Bendahara MAN 1 Bone Ikuti Bimtek KPPN

Watampone, (Humas MAN 1 Bone) – Menurut UU Keuangan Negara, Bendahara Pengeluaran adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang persediaan yang dikelola dalam rangka pelaksanaan APBN di satkernya masing-masing. Dengan kata lain, seorang bendahara harus mampu melaksanakan tugas utamanya untuk mengelola uang persediaan.

Baru-baru ini bendahara MAN 1 Bone Andi Yuliana bersama dengan operator keuangan Muh. Nasrun mengikuti Bimtek Mekanisme Pengelolaan Uang Persediaan(UP) Tahun 2022 yang diadakan oleh KPPN Watampone, Kamis (6/1/2022). Mekanisme UP Tahun 2022 ini menggunakan aplikasi SAKTI dan Aplikasi baru Tahun 2022.

Kegiatan ini merupakan kegiatan perdana yang diselenggarakan oleh KPPN dan diikuti oleh seluruh bendahara dan operator keuangan yang berada di Kabupaten Bone, Wajo dan Soppeng.

Melalui kegiatan ini diharapkan bendahara dan operator mampu mengelola UP melalui aplikasi SAKTI dan penyetoran SSPB/SSBP melalui Treassury Billing System. (Rini/Syukur)

Leave A Comment